Review Jurnal 1
Tema : Bank Konvensional VS Bank Syariah
Masalah : perbedaan yang signifikan atas kinerja keuangan perbankan syariah jika dibandingkan dengan perbankan konvensional
Judul : Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Dengan Perbankan Konvensional
Penulis : Abustan
Tahun Penulisan : 2009
Latar Belakang Masalah
Perkembangan industri keuangan syariah secara informasi telah dimulai sebelum dikeluarkannya kerangka hukum formal sebagai landasan operasional perbankan di Indonesia. Beberapa badan usaha pembiayaan non-bank telah didirikan sebelum tahun 1992 yang telah menerapkan konsep bagi hasil dalam kegiatan operasionalnya. Hal tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat akan hadirnya institusi-institusi keuangan yang dapat memberikan jasa keuangan yang sesuai dengan syariah
Hal mendasar yang membedakan antara lembaga keuangan konvensional dengan syariah adalah terletak pada pengembalian dan pembagian keuntungan yang diberikan oleh nasabah kepada lembaga keuangan dan/atau yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada nasabah (Muhammad, 2005). Kegiatan operasional bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil (profit and loss sharing). Bank syariah tidak menggunkan bunga sebagai alat untuk memperoleh pendapatan maupun membedakan bunga atas penggunaan dana dan pinjaman karena bunga merupakan riba yang diharamkan.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana kinerja keuangan perbankan syariah jika dibandingkan dengan perbankan konvensional untuk masing-masing rasio keuangan.
2. Adakah perbedaan yang signifikan atas kinerja keuangan perbankan syariah jika dibandingkan dengan perbankan konvensional secara keseluruhan.
Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan penelitian ini antara lain :
1. Untuk mengetahui dan menganalisa kinerja keuangan perbankan syariah jika dibandingkan
dengan perbankan konvensional untuk masing-masing rasio keuangan.
2. Untuk mengetahui dan menganalisa kinerja perbankan syariah jika dibandingkan dengan
perbankan konvensional secara keseluruhan.
Metodologi
Dalam menguji pengaruh variabel CAR, NPL, ROA, ROE, BOPO, dan LDR terhadap kinerja keuangan dari perbankan syariah dan perbankan konvensional, digunakan data sekunder yang diperoleh dari hasil publikasi Bank Indonesia serta kebijakan-kebijakan lain dalam media harian, jurnal ilmiah atau internet. Pengumpulan data dilakukan, baik melalui observasi terhadap dokumen atau laporan instansi terkait maupun hasil-hasil publikasi, kemudian dilakukan perhitungan uji t-test untuk mencari pencatatan terhadap data yang dibutuhkan.
Hasil dan Kesimpulan
Hasil
Terlihat bahwa F hitung untuk “Kinerja” dengan Equal variance assumed (diasumsi kedua varians sama). Oleh karena probabilitas > 0.05, maka Ho ditolak atau dapat dinyatakan bahwa kedua varians sama. Bila kedua varians sama, maka untuk membandingkan kedua populasi dengan t-test sebaiknya menggunakan dasar Equal variance assumed (diasumsi kedua varian sama). Setelah uji kesamaan varian selesai, selanjutnya dilanjutkan dengan analisis menggunakan t-test untuk mengetahui apakah rata-rata “Kinerja” perbankan syariah dengan perbankan konvensional berbeda secara signifikan. Terlihat bahwa t hitung untuk 50 “Kinerja” dengan Equal variance assumed adalah 3.718, dengan probabilitas 0.000. Oleh karena 0.000 <>
Tema : Bank Konvensional VS Bank Syariah
Masalah : perbedaan yang signifikan atas kinerja keuangan perbankan syariah jika dibandingkan dengan perbankan konvensional
Judul : Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Dengan Perbankan Konvensional
Penulis : Abustan
Tahun Penulisan : 2009
Latar Belakang Masalah
Perkembangan industri keuangan syariah secara informasi telah dimulai sebelum dikeluarkannya kerangka hukum formal sebagai landasan operasional perbankan di Indonesia. Beberapa badan usaha pembiayaan non-bank telah didirikan sebelum tahun 1992 yang telah menerapkan konsep bagi hasil dalam kegiatan operasionalnya. Hal tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat akan hadirnya institusi-institusi keuangan yang dapat memberikan jasa keuangan yang sesuai dengan syariah
Hal mendasar yang membedakan antara lembaga keuangan konvensional dengan syariah adalah terletak pada pengembalian dan pembagian keuntungan yang diberikan oleh nasabah kepada lembaga keuangan dan/atau yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada nasabah (Muhammad, 2005). Kegiatan operasional bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil (profit and loss sharing). Bank syariah tidak menggunkan bunga sebagai alat untuk memperoleh pendapatan maupun membedakan bunga atas penggunaan dana dan pinjaman karena bunga merupakan riba yang diharamkan.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana kinerja keuangan perbankan syariah jika dibandingkan dengan perbankan konvensional untuk masing-masing rasio keuangan.
2. Adakah perbedaan yang signifikan atas kinerja keuangan perbankan syariah jika dibandingkan dengan perbankan konvensional secara keseluruhan.
Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan penelitian ini antara lain :
1. Untuk mengetahui dan menganalisa kinerja keuangan perbankan syariah jika dibandingkan
dengan perbankan konvensional untuk masing-masing rasio keuangan.
2. Untuk mengetahui dan menganalisa kinerja perbankan syariah jika dibandingkan dengan
perbankan konvensional secara keseluruhan.
Metodologi
Dalam menguji pengaruh variabel CAR, NPL, ROA, ROE, BOPO, dan LDR terhadap kinerja keuangan dari perbankan syariah dan perbankan konvensional, digunakan data sekunder yang diperoleh dari hasil publikasi Bank Indonesia serta kebijakan-kebijakan lain dalam media harian, jurnal ilmiah atau internet. Pengumpulan data dilakukan, baik melalui observasi terhadap dokumen atau laporan instansi terkait maupun hasil-hasil publikasi, kemudian dilakukan perhitungan uji t-test untuk mencari pencatatan terhadap data yang dibutuhkan.
Hasil dan Kesimpulan
Hasil
Terlihat bahwa F hitung untuk “Kinerja” dengan Equal variance assumed (diasumsi kedua varians sama). Oleh karena probabilitas > 0.05, maka Ho ditolak atau dapat dinyatakan bahwa kedua varians sama. Bila kedua varians sama, maka untuk membandingkan kedua populasi dengan t-test sebaiknya menggunakan dasar Equal variance assumed (diasumsi kedua varian sama). Setelah uji kesamaan varian selesai, selanjutnya dilanjutkan dengan analisis menggunakan t-test untuk mengetahui apakah rata-rata “Kinerja” perbankan syariah dengan perbankan konvensional berbeda secara signifikan. Terlihat bahwa t hitung untuk 50 “Kinerja” dengan Equal variance assumed adalah 3.718, dengan probabilitas 0.000. Oleh karena 0.000 <>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar