Perang Iklan tarif seluler antara Kartu AS Vs XL selalu hilir mudik di tv yang lumayan bikin bosen dan sudah bukan rahasia kalau kedua operator seluler ini selalu bersaing lewat iklan dan mengklaim kalau dirinyalah yang memiliki tarif termurah......
dari sekian banyak versi iklan AS dan XL tersebut saya menilai kalau ternyata kartu AS ternyata tidak kreatif dalam membuat iklan terbukti dari beberapa iklannya selalu menyindir iklan-iklan nya XL, yang lumayan panas dari mulai iklan XL bintang OVJ Sule dan si baim cilik yang tak lama akhirnya ditandingi dengan Iklan AS yg menarik Sule menjadi bintang iklan nya...yang menyindir " Sudah kapok diboongin anak kecil " namun XL tidak menandingi iklan AS dengan kembali menyindir...tapi dengan versi lain nya lagi...
dan yang terbaru adalah iklan XL yang kembali membuat iklan versi Cewe cantik seolah Kuntilanak karena sms an sambil rambutnya tergerai.... menurut penilaian saya ini iklan lumayan kreatif idenya tanpa bawa-bawa sindir menyindir rivalnya AS..... tak lama kemudian iklan AS muncul kembali dengan bintang nya Sule dan si SMASH...
dengan Versi Putri Tidur (CMIIW) yang dikelilingi kurcaci-kurcaci dan tiba-tiba jatuh cewe pingsan...lalu datang sang pangeran yaitu Sule dan sule berkata " Wah ini sih kesurupan setan mahal " dan disini iklan tersebut kembali menyindir iklan XL versi Kuntilanak.....dan iklan tersebut diakhiri dengan adegan Kuntilanak yg jatuh dari atas ... Sule dan yang lainya berkata " salah lokasi ya hahaha... dan akhir nya XL mengeluarkan kembali iklan terbarunya yang didalamnya saling adu pantun tanpa berisi menyindir rivalnya tersebut...
Nah dari sini saya berkesimpulan kalau ternyata Iklan kartu AS tidak kreatif dengan selalu membuat iklan yang berisi menyindir rivalnya tanpa mengedepankan keunggulannya secara jelas....kenapa mesti membuat iklan yang selalu mengekor dengan selalu berisi sindir menyindir terus iklan rivalnya ..toh saat ini konsumen sudah pintar dan memiliki penilaian sendiri akan hal tarif mana yg paling murah dan terbaik ...
Lembaga penyiaran dalam menyiarkan siaran iklan niaga dan siaran iklan layanan masyarakat wajib mematuhi waktu siar dan persentase yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Pasal 29 ayat (2) Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran).
Materi siaran iklan yang disiarkan melalui lembaga penyiaran wajib memenuhi persyaratan yang dikeluarkan oleh KPI. (Pasal 46 ayat (4) UU Penyiaran).
Isi siaran dalam bentuk film dan/atau iklan wajib memperoleh tanda lulus sensor dari lembaga yang berwenang. (Pasal 47 UU Penyiaran).
Pedoman perilaku penyiaran bagi penyelenggaraan siaran ditetapkan oleh KPI. (Pasal 48 ayat (1) UU Penyiaran).
Siaran iklan adalah siaran informasi yang bersifat komersial dan layanan masyarakat tentang tersedianya jasa, barang, dan gagasan yang dapat dimanfaatkan oleh khalayak dengan atau tanpa imbalan kepada lembaga penyiaran yang bersangkutan. (Pasal 1 ayat (15) Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran)
Namun demikian, yang patut dipersoalkan bukanlah pada peran Sule yang tampil di dua iklan produk sejenis, tetapi pada materi iklan yang saling menyindir dan menjelekkan. Dalam salah satu prinsip etika yang diatur di dalam EPI, terdapat sebuah prinsip bahwa “Iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung.” Di sinilah yang sebenarnya patut dijadikan sebagai objek pembicaraan dan diskusi. Sebagaimana banyak diketahui, iklan-iklan antar produk kartu seluler di Indonesia selama ini kerap saling sindir dan merendahkan produk kompetitornya.
Sumber :
http://www.kaskus.us/showthread.php?p=392622921
http://febrinadewiy.blogspot.com/2011/10/iklan-kartu-as-vs-xl.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar