BAB III. METODOLOGI PENELITIAN
Objek Penelitian
Objek dalam penelitian ini adalah tingkat kesehatan bank umum syariah tahun 2004 sampai dengan 2008 yang akan dilakukan analisa terhadap kinerjanya dilihat dari tingkat kesehatan bank yang diukur dari aspek likuiditas, rentabilitas dan modal. Adapun teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah Purposive Sampling karena sampel yang dipilih hanya yang memenuhi kriteria saja yaitu:
- Bank Umum Syariah (BUS)
- Mempublikasikan Laporan Keuangan tahun 2004-2008
Berdasarkan jurnal yang telah di review maka kriteria yang telah ditetapkan bank syariah yang memenuhi kriteria tersebut ada empat bank. Bank-bank yang dijadikan sampel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
• BANK MUAMALAT INDONESIA
• BANK SYARIAH MANDIRI
• BANK SYARIAH MEGA INDONESIA
• BANK SYARIAH BII
Periode yang diteliti adalah tahun 2004-2008 karena data yang tersedia/dipublikasikan adalah laporan keuangan tahun 2004-2008.
Metode Pengumpulan Data
Tahap ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data sekunder berupa Laporan keuangan tahunan publikasi bank selama periode 2004-2008. data yang diperoleh diambil melalui beberapa website dari bank yang bersangkutan. Jenis laporan yang digunakan antara lain Neraca Keuangan, Laporan rugi laba, Ikhtisar Keuangan.
Metode Analisis Data
Setelah data yang diperlukan diperoleh, dilakukan pengolahan dengan cara menyusun data dan disesuaikan dengan variabel yang akan diteliti. Langkah berikutnya adalah melakukan analisis dan interpretasi sehingga data tersebut menjadi lebih berarti. Analisis yang dilakukan dalam penelitian ini adalah analisis tipologi cluster, yaitu pengelompokkan data berdasarkan variabel yang diteliti sehingga dapat menghasilkan sebuah kesimpulan.
Pengukuran Variabel
Setelah semua data terkumpul, langkah selanjutnya adalah pengolahan data yang diawali dengan menghitung variabel-variabel yang digunakan. Variabel-variabel tersebut yaitu rasio keuangan yang meliputi Capital Adequacy Ratio (mewakili rasio permodalan), Return on Asset dan Return on Equity (mewakili rasio rentabilitas), Beban Operasional dibagi Pendapatan Operasional (mewakili rasio efisiensi), dan Loan to Deposit Ratio (mewakili rasio likuiditas).
Rasio modal bank dihitung dengan cara membandingkan antara modal bank (modal inti + modal pelengkap) dan total ATMR. Rasio tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
CAR = Modal Bank х 100%
Total ATMR
Return on Assets (ROA)
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aset. Rumus yang digunakan adalah:
ROA = Laba sebelum pajak х 100%
Rata-rata Total asset
Return on Equity (ROE)
ROE adalah perbandingan antara laba bersih bank dengan modal sendiri. Rasio dapat dirumuskan sebagai berikut:
ROE = Laba setelah pajak х 100%
Rata-rata ekuitas
Rasio biaya operasional adalah perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan operasional. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
BOPO = Biaya Operasional х 100%
Pendapatan Operasional
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban kepada para nasabah yang telah menanamkan dananya dengan kredit-kredit yang telah diberikan kepada para debiturnya. Semakin tinggi rasionya semakin tinggi tingkat likuiditasnya. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
LDR = Total kredit х 100%
Total dana pihak ketiga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar